Ruang Tamu


Silahkan para tamu menyapa kami dan meninggalkan jejak di sini. 
Terima kasih telah berkunjung ;)
Jazakumullahu khairan katsir..



6 comments:

  1. Kereeenn..
    Jadi orang yang meninggalkan "jejak" pertama kali ;)

    BalasHapus
  2. assalamu'alaikum...
    afwan, ana pps unesa, mohon bantuannya,
    di unesa baru mau dibentuk himmpas unesa, rencana mau menyebar angket guna mengetahui pendapat mahasiswa pps unesa tentang himmpas yang mau dibentuk, tetapi kami terkendala soal legalitas dan redaksi angketnya, mungkin ada saran bagaimana sebaiknya, jazakumullahkhoir...
    ditunggu bantuannya, karena hari rabu ini akan diadakan syuro' lanjutan, wassalamu'alaikum...

    BalasHapus
    Balasan
    1. 'Alaykumussalam..
      Jazakillah untuk kunjungannya mb Nyanyu..
      Kalo untuk legalisasi, himmpas unj juga belum legal hingga sekarang, masih dalam tahap ke sana insyaAllah.
      Untuk saran angket, sebaiknya di buat beberapa indikator dulu sebagai kisi2-nya seperti:
      1. Ketersediaan lembaga organisasi tingkat pasca
      2. Wacana pembentukan HIMMPAS UNESA
      3. Kelebihan di bentuknya HIMMPAS UNESA
      mungkin dari kami begitu dulu, jika ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut, bisa menghubungi forsihimmpas@gmail,com
      Nanti teman2 dari P2H yang akan membantu dan mungkin mendampingi serta memberi saran dalam proses legalisasi himmpas unesa.
      Smangat mba ;)

      Hapus
  3. jazakumullahkhoir saran dan infonya... ana dah hubungi forsihimmpas, tinggal nunggu balasan, atau ada cp akhwat himmpas yang bisa ana hubungi???
    ana 081368658094, syukron katsiron... l^_^ll^_^l

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sip, nanti akan di hubungi oleh mba yusi yah mba.. ;)

      Hapus

Silahkan meninggalkan "jejak" di ruang ini ;)